Skrining Kesehatan Pranikah (Catin)
MCU Terpadu

Skrining Kesehatan Pranikah (Catin)

Berlaku untuk 1 (satu) orang pendaftar (pria atau wanita). Sangat disarankan dilakukan 3 hingga 6 bulan sebelum tanggal pernikahan agar jika ditemukan masalah medis, terdapat waktu yang cukup untuk pengobatan.

Syarat & Ketentuan:
1. Pasien diwajibkan puasa minimal 10 jam sebelum pengambilan sampel darah.
2. Bagi pasien wanita, tidak disarankan melakukan skrining saat sedang dalam masa menstruasi untuk menjaga akurasi hasil urine.

Termasuk dalam Paket Ini

  • Pemeriksaan Fisik Dasar
  • Pemeriksaan Golongan Darah & Rhesus
  • Pemeriksaan Gula Darah Puasa
  • HBsAg (Skrining Hepatitis B)
  • VDRL / TPHA (Skrining Sifilis)
  • Konsultasi Pembacaan Hasil Tes

Persiapan Pasien

  • Harap membawa kartu identitas (KTP) fisik saat kunjungan.
  • Pastikan Anda hadir 30 menit sebelum estimasi jadwal dokter.
  • Beberapa pemeriksaan spesifik mungkin mewajibkan puasa 8-10 jam (Admin akan mengonfirmasi ini).

Menu Aksesibilitas

Bantuan visual & pembaca layar

Ukuran Teks

Ada pertanyaan? Chat dengan CS kami sekarang!